Materi-materi Untuk Makalah
Beberapa hari setelah teks proklamasi dibacakan Bung Karno, dari kota sampai ke pelosok telah terjadi perebutan kekuasaan dalam berbagai bidang, termasuk pers. Yang direbut terutama adalah peralatan percetakan. Perebutan kekuasan semacam ini telah terjadi di perusahaan koran milik Jepang yakni Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja (Bandung) dan Sinar Baroe (Semarang). Dan pada tanggal 19 Agustus 2605 koran-koran tersebut telah terbit dengan mengutamakan berita sekitar Indonesia Merdeka. Dalam koran-koran Siaran Istimewa itu telah dimuat secara mencolok teks proklamasi. Kemudian beberapa berita penting seperti “Maklumat Kepada Seluruh Rakyat Indonesia”, “Republik Indonesia Sudah Berdiri”, “Pernyataan Indonesia Merdeka”, “Kata Pembukaan Undang-Undang Dasar”, dan lagu “Indonesia Raya”.
Di bulan September sampai akhir tahun 1945, kondisi pers RI semakin kuat, yang ditandai oleh mulai beredarnya Soeara Merdeka (Bandung) dan Berita Indonesia (Jakarta), Merdeka, Independent, Indonesian News Bulletin, Warta Indonesia, dan The Voice of Free Indonesia. Di masa itulah koran dipakai alat untuk mempropagandakan kemerdekaan Indonesia. Sekalipun masih mendapat ancaman dari tentara Jepang, namun dengan penuh keberanian mereka tetap menjalankan tugasnya.
Dalam masa klas pertama di tahun 1947, pers kita terbagi dua. Golongan pertama tetap bertugas di kota yang diduduki Belanda. Dan golongan kedua telah mengungsi ke pedalaman yang dikuasai RI. Sekalipun aktif di wilayah musuh, yang selalu dibayangi ancaman pemberedelan dan bersaing dengan koran Belanda, golongan pertama tetap menerbitkan koran yang berhaluan Republikein. Yang terkenal di masa itu antara lain Merdeka, Waspada, dan Mimbar Umum. Demikian pula yang bergerilya ke pedalaman, dengan peralatan dan bahan seadanya, koran mereka senantiasa menjaga agar jiwa revolusi tetap menyala. Di masa itu telah beredar koran kaum gerilya, yakni Suara Rakjat, Api Rakjat, Patriot, Penghela Rakjat, dan Menara. Koran-koran ini dicetak di atas kertas merang atau stensil dengan perwajahan yang sangat sederhana.
Pemberedelan pertama
Kondisi pers kita sesudah proklamasi, memang jauh berbeda dibanding di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Di masa itu orang enggan membaca koran, lantaran beritanya melulu untuk kepentingan penguasa. Sedang pada masa kemerdekaan, koran apa saja selalu menjadi rebutan masyarakat. Sehari setelah beberapa koran mengabarkan berita tentang pembacaan teks proklamasi, maka hari-hari berikutnya masyarakat mulai memburunya.
Mereka tampaknya tidak mau ketinggalan barang seharipun dalam mengikuti berita perkembangan negaranya yang baru merdeka itu. Minat baca semakin meningkat dan orang mulai sadar akan kebutuhannya terhadap media massa. Suasana seperti ini tentunya berdampak positif bagi para pengelola media masa di masa itu. Usaha penerbitan koran pun mulai marak kembali, yang konon diramaikan oleh irama gemercaknya suara alat cetak intertype atau mesin roneo. Sementara itu para kuli tinta yang sibuk kian kemari memburu berita, semakin banyak jumlahnya. Untuk menertibkan dan mempersatukan mereka, pada tahun 1946 atas inisiatif para wartawan telah dilangsungkan kongres di Solo. Dalam kongres itu telah dibentuk persatuan wartawan dan Mr. Sumanang, ditunjuk sebagai ketuanya.
Tercatat beberapa peristiwa penting dalam sejarah pers di masa revolusi yakni di tahun yang sama telah didirikan Sari Pers di Jakarta oleh Pak Sastro dan kantor berita Antara dibuka kembali, setelah selama tiga tahun dibekukan Jepang. Kantor Sari Pers setiap hari mencetak ratusan koran stensilan yang memuat berbagai berita penting dari seluruh tanah air.
Mengikuti berita surat kabar di masa itu, memang mengasyikkan dan sekaligus mendebarkan. Dari hari ke hari beritanya silih berganti, dari pertempuran dan perundingan, sampai pembangunan serta kabar berita yang penuh suka dan duka. Seperti berita di tahun 1945. Indonesia Merdeka telah disambut luapan gembira, namun di bulan November muncul berita duka, yakni tentara Inggris telah membantai ribuan rakyat dan para pejuang kita serta membumihanguskan kota Surabaya. Di tahun 1946 rakyat kita telah memperingati hari proklamasi dengan sangat meriah sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 17 Februari, ketika Indonesia Merdeka baru berumur setengah tahun dan tanggal 17 Agustus. Tahun 1946 ditutup dengan munculnya berita musibah yang memenuhi halaman-halaman koran, yakni pembunuhan 40.000 rakyat Sulsel oleh Gerombolan Westerling pada tanggal 11 Desember.
Tindakan kejam ini dilakukan pihak Belanda untuk melancarkan jalan menuju terbentuknya negara boneka Indonesia Timur. Berita yang menggembirakan tahun 1948 adalah diselenggarakannya Pesta Pekan Olahraga Nasional pertama di Solo secara meriah pada tanggal 9 September. Namun berita-berita PON itu tiba-tiba sirna oleh terjadinya Peristiwa Madiun pada tanggal 18 September di kota yang sama. Memasuki tahun 1948 situasi dan kondisi negara RI memang mulai diwarnai oleh suasana perpecahan. Di masa itu semakin terasa ada dua golongan yang saling bertentangan yakni golongan kanan (Front Nasional) dan golongan ekstrem kiri (komunis) yang disebut FDR (Front
Demokrasi Rakyat). Puncak konflik ini ditandai oleh meletusnya pemberontakan Peristiwa Madiun yang didalangi oleh PKI Muso. Peristiwa ini sempat mengguncang pemerintah. Betapa tidak, sementara rakyat kita sedang sibuk menghadapi agresi Belanda, tiba-tiba PKI menusuk dari belakang. Pidato Presiden Soekarno yang berbunyi: “Pilih Soekarno-Hatta atau Muso dengan PKI-nya” sempat menjadi berita utama dalam setiap koran. Di masa penuh konflik inilah untuk pertama kalinya terjadi pemberedelan koran dalam sejarah pers RI. Tercatat beberapa koran dari pihak FDR seperti Patriot, Buruh, dan Suara Ibu Kota telah dibreidel pemerintah. Sebaliknya, pihak FDR membalas dengan membungkam koran Api Rakjat yang menyuarakan kepentingan Front Nasional. Sementara itu fihak militer pun telah memberedel Suara Rakjat dengan alasan terlalu banyak mengeritik pihaknya.
Hubungan pemerintah dan pers
Pada tahun 1946, pihak pemerintah mulai merintis hubungan dengan pers. Di masa itu telah disusun peraturan yang tercantum dalam Dewan Pertahanan Negara Nomor 11 Tahun 1946 yang mengatur soal percetakan, pengumuman, dan penerbitan. Kemudian diadakan juga beberapa perubahan aturan yang tercantum dalam Wetboek van Strafrecht (UU bikinan Belanda), seperti drukpersreglement tahun 1856, persbreidel ordonnantie 1931 yang mengatur tentang kejahatan dari pers, penghinaan, hasutan, pemberitaan bohong dan sebagainya.
Namun upaya ini pelaksanaannya tertunda karena invasi dari pihak Belanda. Barulah setelah Indonesia memperoleh kedaulatannya di tahun 1949, pembenahan dalam bidang pers dilanjutkan kembali. Di saat itu telah terjadi peristiwa bersatunya kembali golongan insan pers yang bergerak di kota yang dikuasai Belanda dengan golongan yang bergerak di daerah gerilya. Hubungan itu meliputi soal perundang-undangan, kebijaksanaan pemerintah terhadap kepentingan pers dalam hal aspek sosial ekonomi maupun aspek politisnya.
Dalam UUD pasal 19 contohnya, telah dicantumkan kalimat, setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Pelaksanaan UUD pasal 19 tersebut telah diusulkan dalam sidang Komite Nasional Pusat Pleno VI Yogya tanggal 7 Desember 1949 yang intinya, Pemerintah RI agar memperjuangkan pelaksanaan kebebasan pers yang mencakup memberi perlindungan kepada pers nasional, memberi fasilitas yang dibutuhkan perusahaan surat kabar, dan mengakui kantor berita Antara sebagai kantor berita nasional yang patut memperoleh fasilitas dan perlindungan.
Usulan di atas kemudian dijawab.
Pemerintah RI sudah mulai merencanakan segala peraturan mengenai pers dan berupaya sekerasnya untuk melaksanakan hak asasi demokrasi. Hubungan antara pemerintah dan pers lebih dipererat dengan cara membentuk Panitia Pers pada tanggal 15 Maret 1950, penambahan halaman koran, persediaan kertas dan bahan-bahan yang diperlukan, tanpa ada ikatan apapun yang mengurangi kemerdekaan pers. Untuk meningkatkan nilai dan mutu jurnalistik, maka para wartawan diberi kesempatan untuk memperdalam ilmunya. Dan diupayakan pula agar kedudukan kantor berita Antara lebih terasa sebagai mitra dari para pengelola surat kabar.
Upaya di atas telah memungkinkan terciptanya iklim pers yang tertib dan menguntungkan semua pihak. Jumlah perusahaan koran pun dari tahun ke tahun semakin meningkat. Buktinya dalam kurun waktu empat tahun sesudah 1949, jumlah surat kabar berbahasa Indonesia, Belanda, dan Cina naik, dari 70 menjadi 101 buah. Sekalipun demikian bukan berarti mutu jurnalistiknya ikut meningkat. Untuk itu, Ruslan Abdulgani dalam tulisannya “Pers Nasional dan Funksi Sosialnya” telah menulis sebagai berikut, “Mempertinggi mutu journalistiek pada umumnja harus diartikan mempertinggi kwaliteit apa jang ditulis: hal ini dapat ditjapai bila wartawan berkesempatan tjukup memperlengkapi dirinja dengan pengetahuan tentang keadaan jang hendak ditulis, dan pelbagai ilmu pengetahuan seperti ilmu politik, sociologie, ekomomi, psychologie, sedjarah dan ketatanegaraan”.
Daftar Bacaan
http://www.meiftia.multiply.com/journal/item/…/Sejarah_Pers_Indonesia
=========================================
PERS ZAMAN JEPANG
Dengan pecahnya perang armada jepang pada tanggal 8 Desember 1941 dengan pemboman peral Harbour oleh pesawat-pesawat udaranya sampai pendaratan tentara jepang di Indonesia, surat-surat kabar Indonesia masih terbit. Seperti halnya dengan kalangan kaum pergerakan kebangsaan, dimana terdapat orang-orang yang pada mulanya bersimpati kepada jepang dan mengharapkan bahwa kedatangan jepang akan membawa perbaikan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia yang terjajah, dan kalangan pers Indonesia juga bersimpati kepada Jepang. Namun kekecewaan, karena apa yang diharapkan dipropagandakan jepang dengan Asia Timur Raya adalah demi kejayaan dan kemakmuran belaka. Sehingga semua surat kabar Indonesia menemui ajalnya. Semua surat kabar yang tadinya berusaha berdiri sendiri-sendiri di paksa jepang untuk bergabung menjadi satu. Namun ada karyawan pers yang ikut bekerjasama dengan jepang. Karena terpaksa untuk nafkah hidupnya, dan tidak sedikit pula yang lebih suka menganggur guna setia kepada cita-cita mereka yaitu memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dan tidak sudi bekerja sama dengan pihak jepang.
Timbullah di zaman pendudukan jepang ini surat-surat kabar yang baru yang semata-mata menjadi alat pemerintah jepang seperti “Asia Raya” di Jakarta “Sinar Baru” di Semarang “Suara Asia” di Surabaya “Tjahara” di Bandung dan juga di kota-kota makassar, Medan, Palembang dan Kalimantan dan terbitlah surat-surat kabar seperti yang tersebut di atas.
Perjuangan yang dilakukan para karyawan pers kita di zaman jepang manghasilkan beberapa hal:
- penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kita bertambah luas, sehingga dapat dilakukan bahwa disamping digunakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar disekolah-sekolah, menggantikan bahasa belanda atau daerahm dalam masa penduduknya jepang ini, pers lah yang mendorong rakyat, terutama kaum intelektuil Indonesia yang banyak belum begitu paham akan bahasanya sendiri, untuk lebih giat mempelajarai dan menggunakan bahasa Indonesia.
- Mengajar rakyat berpikir kiritis terhadap berita-berita yang disiarkan oleh sumber-sumber resmi jepang, di tambah lagi dengan kekejaman dan penderitaan yang dialami rakyat, memungkinkan lebih muda di pompakanya semangat dan jiwa untuk lawan kaum penjajah, yang antara lain terbukti memang berhasil dengan bangkit dan menantang kan rakyat terhadap kaum pasis jepang ketika diproklamasikannya kemerdekaan kita, walaupun hanya dengan bambu runcing saja.
- Bertambahnya pengalaman-pengalaman yang diproleh para karyawan persi kita dengan tersedianya fasilitas-fasilitas yang lebih luas untuk usaha-usaha pers yang dizaman belanda sulit diproleh. Misalnya para karyawan kantor berita “Antara” yang di zaman jepang dinamakan “Domei” dapat membiasakan diri dengan alat-alat yang biasanya digunakan dalam suatu kantor berita modern, sedangkan dizaman Belanda hal-hal tersebut tidak dapat mereka lakukan, karena adanya monopoli “Aneta”
Demikianlah sekedar keadaan pers di Indonesia di zaman Jepang, yang disamping banyak mengalami hal-hal yang pahit, namun adajuga membawa kemajuan bagi para karyawan pers kita.






